Harry Cs Tersangka Pembunuh Mantan Wartawan dan Caleg Nasdem Menunggu Petunjuk Kejaksaan

tersangka pembunuh mantan wartawan

topmetro.news – Berkas lima tersangka pembunuh mantan wartawan Maraden Sianipar serta mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem Maratua Parasian, atas nama Harry Cs dilaporkan hampir rampung.

Tinggal menunggu petunjuk dari JPU. Bila sudah dinyatakan memenuhi unsur formal dan materil, berkas berikut para tersangkanya akan dilimpahkan ke kejaksaan alias P-21 dan P-22 untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (8/1/2020).

Kelima tersangka yakni Victor Situmorang alias Pak Revi (55), Sabar Hutapea (55) alias Pak Tati, Daniel Sianturi (40), Jampi Hutahaean alias Katimin (42). Serta Wibharry Padmoasmolo alias Harry, pemilik PT KSU Amalia, warga Komplek Perumahan CBD Kelurahan Suka Damai Medan Polonia disebut-sebut sebagai ‘otak pelaku’ pembunuhan kedua korban.

3 Tersangka Lain

Kelima tersangka atas nama Harry Cs hingga kini masih ‘diinapkan’ di ruang tahanan sementara Polres Labuhanbatu. Sedangkan tiga tersangka lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni JS alias Jos (20), Rik (20) dan HS (38), masih terus diburu.

“Ketiga tersangka lainnya masih terus kita buru. Mohon doanya untuk segera ditangkap. Kami mohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan ketiga tersangka,” kata Jamakita Purba.

Koperatif

Sebagaimana diberitakan, saat pres rilis pengungkapan kasusnya di Mapoldasu, Jumat (8/11/2019) lalu, Kapoldasu (ketika itu) Irjen Pol Drs Agus Andrianto mengultimatum ketiga tersangka yang masih DPO dalam waktu satu minggu untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, akan diberi perhitungan hidup atau mati.

Agus Andrianto juga meminta pihak keluarga pelaku untuk koperatif. Apabila mengetahui keberadaan pelaku agar berkoordinasi kepada pihak kepolisian. Apabila ketiga pelaku tidak koperatif, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.

“Mudah-mudahan, didengar oleh mereka, dengan bantuan keluarga untuk menyerahkan para pelaku ini. Semua pelaku, mulai dari otak pelaku yang melakukan eksekutor, bisa kita ajukan untuk mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan supaya perkara ini bisa dituntaskan. Kita kasi tempo satu minggu. Apabila pelaku tidak koperatif, kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas (menembak pelaku-red),” katanya.

Sementara ‘bocoran’ informasi dihimpun, LC, istri tersangka Harry di kalangan kerabatnya mengaku sedang berusaha mencari advokat agar suaminya bisa dihukum ringan. Hingga malam tadi, LC yang menggeluti bisnis jualan kacamata konon masih diragukan keasliannya lewat medsos instagram tersebut, belum berhasil dikonfirmasi awak media.

Motif Lahan

Penyidik juga merilis motif pembunuhan terhadap kedua korban. Diduga terkait lahan. Menurut Agus Andrianto, tersangka Harry merasa usaha perkebunan lahan PT KSU Amalia yang diusahainya selalu ‘diusik’ oleh kedua korban.

Merasa tidak terima, tersangka Harry kemudian menyuruh sekuriti dan karyawannya berjumlah delapan orang untuk ‘menghabisi’ Maraden Sianipar, mantan wartawan serta Maratua Parasian Siregar anggota LSM juga mantan caleg Nasdem.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment